Ilustrasi - Barang bukti berupa drum berisi cairan Propilen Glikol (PG) yang digunakan sebagai bahan pelarut obat sirop.
Sumber :
  • ANTARA

Korban Keracunan Obat Muncul Lagi di DKI, Epidemiolog UI Desak BPOM Bertindak

Minggu, 5 Februari 2023 - 17:35 WIB

Jakarta - Dua anak yang berdomisili di DKI Jakarta menderita kasus gagal ginjal akut (GGA), salah satu diantaranya meninggal dunia. Menyikapi peristiwa ini, Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM-UI) Pandu Riono mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera bertindak.

"BPOM jangan tunda lagi, kalau terbukti dia (pasien) konsumsi sirop di atas batas ambang normal, itu kan sudah bukti yang cukup kuat," kata Pandu Riono di Jakarta, Minggu (5/2/2023).

Ia mengatakan, laporan dari otoritas terkait di DKI Jakarta menyebut bahwa korban mengonsumsi obat sirop mengandung Etilen Glikol/Dietilen Glikol (EG/DEG) yang melampaui batas aman.

"Pasien dilaporkan mengonsumsi sirop obat penurun demam, katanya sirop pertama dan kedua beda. Yang kami khawatir, mungkin merk beda, tapi obat palsu," katanya.

Kementerian Kesehatan RI mengumumkan bahwa ambang batas aman cemaran EG/DEG pada bahan baku pelarut sirop obat Propilen Glikol ditetapkan kurang dari 0,1%, sedangkan ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG pada sirup obat tidak melebihi 0,5 mg/kg berat badan per hari.

Menurut Pandu, peristiwa tersebut membuktikan bahwa saat ini masih terdapat oknum produsen obat yang memproduksi obat sirop melampaui ambang batas aman.

Pandu menduga, produsen 'nakal' memiliki modus untuk kepentingan ekonomi dengan cara mengakali bahan baku dengan harga murah.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:28
04:58
01:44
02:05
04:10
05:46
Viral