- Kolase tvOnenews.com / tim tvOne / Bayu Alfarizi
Soal Ibu muda Lecehkan Belasan Anak di Jambi, Reza Indragiri: Kontak Seksual dengan Anak Terkena Pidana
Psikolog Forensik Reza Indragiri komentari soal ibu muda lecehkan belasan anak di Jambi
Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri mengatakan bahwa dalam sudut pandang hukum, siapapun yang melakukan kontak seksual dengan anak-anak terkena pidana.
“Siapapun yang melakukan kontak seksual dengan anak-anak, terlepas apakah usia anak itu pra, ataukah pubertas, ataukah pasca pubertas semua yang melakukan kontak seksual dengan anak-anak tersebut kena pidana,” tutur Reza dalam pernyataan di Apa Kabar Indonesia Malam Minggu (5/2/2023).
Namun menurut Reza dalam sudut pandang psikologi penting untuk mengetahui rentang usia anak yang menjadi korban apakah masuk ke pra pubertas, pubertas, atau pasca pubertas.
Hal ini, kata Reza menyangkut tentang bagaimana penegak hukum akan merehabilitasi anak-anak yang menjadi korban.
Deretan fakta-fakta kasus ibu muda lecehkan belasan anak di Jambi
Sosok YN ibu muda di Jambi lecehkan belasan anak di bawah umur. (kolase tvOnenews.com)