Ilstrasi Densus 88.
Sumber :
  • Antara

Borok Bripda HS Pembunuh Sopir Taksi Online Diungkap, Pernah Terseret Penipuan hingga Judi Online

Rabu, 8 Februari 2023 - 11:05 WIB

Jakarta - Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri, Bripda HS yang merupakan pembunuh sopir taksi online di Depok rupanya sudah beberapa kali melakukan pelanggaran. Bripda HS diketahui pernah terseret kasus penipuan hingga kepergok judi online.

Kabag Renmin Densus 88 Anti-teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar menjelaskan pelanggaran hukum pertama yang dilakukan oleh Bripka HS adalah menipu rekan kerjanya dan masyarakat. Pelanggaran tersebut terjadi karena meminjam uang kepada orang lain dalam jumlah yang besar.

 "Melakukan peminjaman uang kepada temannya, terlibat utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak," ujar Kombes Aswin saat dikonfirmasi pada Rabu (8/2/2023).

Kombes Aswin mengatakan bahwa Bripda HS juga pernah tertangkap tangan saat sedang bermain judi online dan langsung diberikan sanksi hukum oleh Densusu 88.

Pimpinan Densus 88 mengaku tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Bripda HS dan mendukung proses hukum terhadap Bripda HS yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

"Mendukung penyidikan profesional serta transparan yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," lanjutnya.

Bripda HS ditetapkan sebagai tersangka lantaran aksinya menghabisi nyawa seorang sopir taksi online bernama Sony Rozal Taihitu (59) di Depok, Jawa Barat. Status Bripda HS juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan. (ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
00:54
07:24
07:59
02:28
01:48
Viral