Kesbangpol Pemprov Riau tegaskan bahwa upaya pencegahan penyebaran paham IRET tidak dapat dibebankan kepada satu institusi semata, melainkan membutuhkan seluruh
Satgaswil Riau Densus 88 Anti Teror Polri terus memperkuat upaya pencegahan penyebaran paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) melalui
Bersama tim Densus 88, sekolah mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya peran orang tua sebagai pelindung utama anak dalam menghadapi berbagai pengaruh dari ruang digital.
Seorang anak SMP di Kalimantan Barat nekat melempat bom molotov di sekolahnya. Densus 88 mengungkap aksi ini terinspirasi peristiwa kekerasan di luar negeri.
Densus 88 Antiteror Polri amankan enam bom molotov dari kasus siswa SMPN 3 Sungai Raya, Kalimantan Barat, yang melemparkan bom molotov di lingkungan sekolah.
Siswa kelas IX SMPN 3 Sungai Raya Kalimantan Barat membuat geger setelah meledakkan bom molotov di area sekolahnya, hingga sebabkan seorang mengalami luka.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan seorang anak berusia 14 tahun di Jepara, Jawa Tengah, yang diduga terpapar ideologi kekerasan ekstrem.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026.
BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.