Kuasa hukum korban sopir taksi online yang dibunuh anggota Densus 88, Bripda HS.
Sumber :
  • dok ist

Terkuak, Ini Motif Pembunuhan Sopir Taksi Online yang Dilakukan Anggota Densus 88, Bripda HS, Ternyata…

Rabu, 8 Februari 2023 - 12:10 WIB

Jakarta, tvOnenews.com – Kasus pembunuhan sopir taksi online di Depok yang dilakukan anggota Densus 88, Bripda HS alias Bripada Hari Sitanggang menuai sorotan. Korban bernama Sony Rizal Taihitu (59) ditemukan tewas pada Senin (23/1/2023) di Perumahan Bukit Cengkeh, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Terkuak, Ini Motif Pembunuhan Sopir Taksi Online yang Dilakukan Anggota Densus 88 Bripda HS, Ternyata…

Seorang sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59) ditemukan tewas saat mengendarai mobil bernopol B 1739 FZG. Sony yang sempat meminta pertolongan dengan membunyikan klaskon tewas dengan luka di perut dan lengan. Bahkan, ada pisau kecil yang masih tertancap di leher.

Potret Kuasa hukum korban sopir taksi online yang dibunuh Densus 88 (sumber: viva)

Kini terungkap fakta baru bahwa pelaku pembunuhan sopir taksi online itu adalah anggota Densus 88 yaitu Bripda Hari Sitanggang (HS).

Banyak yang bertanya-tanya, apa motif dibalik pembunuhan yang dilakukan anggota Densus 88 tersebut. Belum lama ini, Jundri R Berutu mengungkapkan motif dibalik tindakan keji tersebut.

Jundri menyampaikan bahwa motif Bripda Hari Sitanggang (HS) membunuh Sony Rizal Taihitu karena ingin mencuri kendaraan.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:52
02:08
02:13
01:10
01:07
03:09
Viral