Ilustrasi terorisme..
Sumber :
  • ANTARA

Upaya Membasmi Ideologi Takfiri Untuk Cegah Radikalisme dan Terorisme di Indonesia

Kamis, 2 Desember 2021 - 11:55 WIB

Semenjak regulasi itu ditetapkan, seluruh elemen bangsa Indonesia dapat merasa lebih aman karena pemerintah telah secara tegas memberantas tindak pidana terorisme. Oleh karena itu, hal yang sama juga diharapkan dapat diberlakukan untuk pemberantasan ideologi Takfiri.

Pemerintah disarankan segera mengeluarkan perppu yang melarang ideologi Takfiri atau ideologi lainnya yang bertentangan dengan Pancasila.

Dengan demikian, tidak ada lagi masyarakat yang beranggapan bahwa agama menjadi pendorong berbagai tindakan radikalisme dan terorisme. Seluruh elemen bangsa pun dapat menjadi tenang dan aman, kemudian dapat berfokus membangun bangsa dan negara.

Di samping itu, sudah sepatutnya pula masyarakat ikut memahami bahaya ideologi Takfiri ataupun ideologi selain Pancasila dalam mengundang kemunculan benih-benih radikalisme dan terorisme, bahkan merusak kesatuan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ini juga menjadi momentum bagi seluruh elemen bangsa Indonesia untuk semakin menguatkan moderasi beragama, yaitu menyinergikan keadilan dan kebaikan dengan memahami serta mengamalkan ajaran agama dengan tidak bersikap ataupun bertindak secara ekstrem.

Sudah sepatutnya, kebinekaan yang merupakan keniscayaan bagi bangsa Indonesia terus dirawat dalam moderasi beragama ataupun penguatan nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, imunitas negeri ini terhadap papaparan radikalisme dan terorisme pun dapat ditingkatkan dan dimaksimalkan.**(ant)


 

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral