news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Irjen Pol Ferdy Sambo.
Sumber :
  • Istimewa

Motif Parang Rusak dalam Kasus "Polisi Tembak Polisi"

Presiden Jokowi  merespons gemuruh suara publik itu. Empat  kali  Presiden mengingatkan pimpinan Polri agar kasus dibuka secara terang benderang. Jangan ada yang ditutupi.
Sabtu, 13 Agustus 2022 - 13:31 WIB
Reporter:
Editor :

Motif Pembunuhan

Pasca-penahanan Fredy Sambo dengan sangkaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, motif pembunuhan karena "pelecehah seksual" tampaknya tetap konsisten dipertahankan. Padahal, itu masuk dalam skenario yang telah digugurkan oleh penyidik.  

Satu paket dengan  laporan "tembak menembak" yang sudah tidak berlaku. Itu yang menjelaskan mengapa  soal motif  hari-hari ini kembali memantik kegaduhan.  

Menkopolhukam Mahfud MD menganggap pengungkapan motif sebenarnya, sulit dipenuhi karena hanya cocok untuk konsumsi orang dewasa. Tapi penjelasan  itu tidak cukup untuk meredakan rasa ingin tahu publik yang sudah pernah  dibohongi. Malah membuat mereka semakin penasaran. 

Mahfud meyakinkan masyarakat motif pasti akan dibuka tapi dalam persidangan. Kabareskrim pun menyatakan hal sama. Namun, dalam persidangan kasus asusila biasanya dilakukan secara tertutup. Artinya, kisah xxx yang diduga memicu pembunuhan tetap tidak akan menjadi konsumsi publik. 

Sampai di sini sebenarnya mestinya kita sudah paham. Biarlah  motif pembunuhan Brigadir Yosua mengapung mencari jalannya sendiri di dalam benak masing-masing publik. Seperti "Parang Rusak" motif batik yang pernah diciptakan Penembahan Senopati saat bertapa di Pantai Selatan. Yang terinspirasi  dari ombak yang tidak pernah lelah menghantam karang pantai. 

Dalam literatur Jawa, dijelaskan motif itu melambangkan manusia yang secara internal melawan kejahatan dengan mengendalikan keinginan mereka. Mudah-mudahan seperti itulah dinamika yang terjadi di tengah masyarakat.  Tidak pernah menyerah, ibarat ombak laut yang tak pernah berhenti bergerak menyuarakan  kebenaran dan keadilan. (act)

Berita Terkait

1 2
3
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:50
01:49
00:45
02:17
01:12
00:52

Viral