- Julio Trisaputra/tvOnenews
SMUK Serahkan Laporan Dugaan Konflik Kepentingan Proyek ke KPK, Rencana Aksi Ditunda
Jakarta, tvOnenews.com - Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan (SMUK) menyerahkan laporan resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan konflik kepentingan dan dugaan penyimpangan dalam sejumlah proyek di lingkungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun anggaran 2023–2024.
Sebelumnya, SMUK berencana menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung KPK. Namun, rencana tersebut ditunda dengan mempertimbangkan situasi di lapangan.
"Kami memutuskan untuk menunda aksi penyampaian aspirasi demi menjaga kondusivitas. Meski demikian, laporan resmi tetap kami serahkan kepada KPK sebagai bentuk komitmen kami mengawal isu ini," kata Ketua Umum SMUK, Ahmad Zaki, dalam keterangannya.
Ia menambahkan, penundaan aksi tidak mengubah sikap organisasinya dalam mengawal proses hukum.
"SMUK akan terus mengawal perkembangan laporan ini sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Kami juga berencana kembali menyampaikan aspirasi melalui aksi damai pada waktu yang tepat," ujarnya.
Dalam laporannya, SMUK meminta KPK menelaah dugaan adanya konflik kepentingan dalam pelaksanaan sejumlah proyek di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan selama 2023 hingga 2024.
Atas dasar temuan tersebut, SMUK meminta KPK melakukan pendalaman terhadap informasi yang mereka sampaikan.
"Kami berharap KPK dapat menelaah laporan ini secara menyeluruh sesuai kewenangannya. Jika ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, kami percaya KPK akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Ahmad Zaki.