- Media Resmi Persib Bandung
Bus Persib Bandung U-18 Diserang OTK saat Pulang dari Solo, Satu Ofisial Jadi Korban Kekerasan hingga Koper Dijarah
Dalam perkembangan berikutnya, Ridwan dilaporkan berhasil meninggalkan rest area dengan selamat. Pemain akademi Persib tersebut mendapatkan bantuan dari orang tua salah satu pemain yang membawanya menggunakan mobil bersama kenek bus rombongan.
"Ridwan telah berhasil meninggalkan lokasi kejadian dengan selamat setelah mendapatkan tumpangan menggunakan mobil milik orang tua salah satu pemain. Kenek bus rombongan EPA juga turut berada di dalam kendaraan tersebut," tulis rilis resmi Persib Bandung.
Sementara itu, kondisi berbeda dialami Pandu Persada yang dilaporkan menjadi korban kekerasan fisik oleh sejumlah orang yang diduga terlibat dalam penyerangan. Untuk menghindari ancaman lebih lanjut, Media Officer Persib U-18 tersebut terpaksa mencari perlindungan di sebuah tempat tambal ban yang berada di sekitar rest area.
Berdasarkan informasi terakhir dalam keterangan resmi klub, Pandu masih tertinggal di lokasi dan belum berhasil kembali bergabung dengan rombongan. Persib pun melakukan koordinasi secara intensif dengan pihak kepolisian setempat untuk memastikan proses evakuasi dapat segera dilakukan.
Persib menegaskan bahwa keselamatan Pandu Persada menjadi prioritas utama dalam penanganan insiden tersebut. Klub berupaya memastikan kondisi fisiknya, memberikan perlindungan, serta mengupayakan agar yang bersangkutan dapat meninggalkan lokasi dengan pendampingan yang diperlukan.
Selain berupaya menyelamatkan personelnya, Persib juga menaruh perhatian serius terhadap kerusakan bus dan laporan penjarahan barang-barang milik tim. Insiden tersebut dinilai tidak dapat dianggap sepele karena menyangkut keselamatan pemain dan ofisial yang sedang menjalankan tugas profesional dalam kompetisi sepak bola nasional.
Manajemen Persib Bandung pun menyatakan kesiapan untuk mengambil langkah hukum terkait penyerangan terhadap rombongan tim U-18. Klub berharap kejadian tersebut dapat ditangani secara serius sehingga pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(igp/rda)