Cristiano Ronaldo Digugat Rp15,5 Triliun Gegara NFT.
Sumber :
  • ANTARA/REUTERS/Bernadett Szabo

Cristiano Ronaldo Digugat Rp15,5 Triliun Gegara NFT

Jumat, 1 Desember 2023 - 14:25 WIB

Gugatan tersebut juga menuduh bahwa Ronaldo seharusnya mengungkapkan berapa banyak Binance telah membayarnya untuk kemitraan tersebut. 

Komisi Sekuritas dan Bursa AS sebelumnya mencatat bahwa undang-undang federal mengharuskan selebriti untuk mengungkapkan secara publik berapa banyak mereka dibayar untuk mempromosikan sekuritas, termasuk aset kripto.

NFT adalah gambar digital biasa dengan nomor versi terlampir yang telah ditambahkan ke blockchain mata uang kripto, sebuah proses yang dirancang untuk menjadikannya barang koleksi unik.

NFT menikmati booming yang singkat, namun sejak itu sebagian besar nilainya anjlok karena industri kripto telah dirusak oleh skandal dan kehancuran pasar.

Selama musim panas, Binance dituduh beroperasi sebagai bursa sekuritas yang tidak terdaftar dan melanggar banyak undang-undang sekuritas AS dalam tuntutan hukum dari regulator.

Ronaldo terus mempromosikan Binance di situs resminya dan platform media sosialnya. Baru-baru ini, di X, Ronaldo mem-posting ulang video Binance dan menulis bahwa dia sedang “Memasak sesuatu” dengan pertukaran crypto. (mir)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral