- REUTERS/Thiago Bernardes/File Photo
Neymar Digugat Koki Pribadi, Ngaku Dipaksa Kerja 16 Jam Sehari dan Masak untuk 150 Orang
Jakarta, tvOnenews.com – Bintang sepak bola Brasil, Neymar, digugat oleh mantan koki pribadinya ke pengadilan tenaga kerja. Gugatan tersebut diajukan setelah sang koki mengklaim dipaksa bekerja hingga 16 jam setiap hari saat melayani kebutuhan pemain tersebut.
Koki itu mengaku harus menyiapkan makanan bukan hanya untuk Neymar, tetapi juga untuk rombongan besar yang sering berada di kediamannya. Dalam beberapa kesempatan, ia bahkan disebut harus memasak untuk hingga 150 orang yang merupakan teman serta kolega sang pemain.
Menurut laporan media Brasil, Metropoles, dokumen gugatan telah diajukan ke Pengadilan Tenaga Kerja Regional Wilayah 1. Dalam berkas tersebut dijelaskan bahwa sang koki bekerja di salah satu properti Neymar yang berada di Mangaratiba, wilayah Rio de Janeiro.
Ia diketahui bekerja di kompleks Casa Hotel Portobello antara Juli 2025 hingga Februari 2026. Tempat tersebut merupakan salah satu dari dua vila milik Neymar di kawasan tersebut.
Dalam kontrak awal, koki itu seharusnya bekerja mulai pukul 07.00 hingga 17.00 dari Senin hingga Kamis, serta hingga pukul 16.00 pada hari Jumat. Namun dalam gugatan disebutkan bahwa kenyataannya ia sering bekerja jauh lebih lama, bahkan hingga pukul 23.00 atau tengah malam.
Tak hanya itu, ia juga mengaku tetap bekerja pada akhir pekan dan bahkan saat waktu istirahat makan siang yang secara hukum seharusnya diberikan kepada pekerja. Kondisi tersebut disebut berlangsung selama berbulan-bulan sejak dirinya mulai bekerja di properti sang pemain.
Selain masalah jam kerja, sang koki juga mengklaim mengalami cedera fisik akibat tuntutan pekerjaan yang berat. Ia mengaku harus mengangkat potongan daging seberat sekitar 10 kilogram dan membawa berbagai peralatan dapur serta tas berat setiap hari.
Akibat aktivitas tersebut, ia disebut mengalami gangguan pada punggung serta radang pada bagian pinggul. Cedera itu kemudian membuatnya menuntut kompensasi atas kerugian yang dialaminya selama bekerja.
Dalam gugatan tersebut, koki yang menerima gaji sekitar 7.500 real Brasil atau sekitar Rp23,5 juta per bulan meminta kompensasi senilai 262.000 real Brasil atau sekitar Rp821 miliar. Nilai tersebut mencakup pesangon, denda ketenagakerjaan, lembur, serta biaya pengobatan.