news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wasit asal Oman, Ahmed Al Kaf yang memimpin laga Bahrain vs Timnas Indonesia..
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

FIFA Bisa Batalkan Gol Kedua Bahrain yang Tercipta akibat 'Dibantu' Wasit Ahmed Al Kaf Hingga Gagalkan Kemenangan Timnas Indonesia?

Apakah FIFA bisa batalkan gol kedua Bahrain yang tercipta usai 'dibantu' wasit asal Oman, Ahmed Al Kaf hingga gagalkan kemenangan Timnas Indonesia? jawabannya..
Senin, 14 Oktober 2024 - 07:28 WIB
Reporter:
Editor :

Soal keputusan wasit menambah menit waktu tambahan, merujuk pada FIFA Laws Of The Game 2024/2025 yang dirilis International Football Association Board (IFAB), tertulis bahwa wasit boleh memberikan tambahan waktu, karena kondisi tertentu.

Wasit boleh memberikan tambahan waktu untuk mengganti waktu bermain yang hilang, karena kondisi, seperti adanya penggantian pemain, pemindahan pemain yang cedera, ada pemain buang-buang waktu, peninjauan VAR hingga adanya perayaa gol.

Wasit pun dibolehkan menambah menit waktu tambahan, tetapi tidak boleh mengurangi tambahan waktu.

"Waktu tambahan dapat ditambah oleh wasit tetapi tidak dikurangi. Wasit tidak boleh mengkompensasi kesalahan pencatatan waktu pada babak pertama dengan mengubah durasi babak kedua," bunyi FIFA Laws Of The Game.

Berdasarkan aturan tersebut, maka Ahmed Al Kaf memang dibolehkan untuk menambah menit waktu tambahan.

Selanjutnya, soal gol kedua Bahrain pada menit ke-90+9, wasit pun saat itu memutuskan gol tersebut sah.

Berdasarkan FIFA Laws Of The Game 2024/2025 pada bagian 'Wasit' sub-bagian 'Keputusan Wasit', dijelaskan bahwa keputusan wasit akan dibuat sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan permainan dan semangat permainan, serta juga didasari pendapat wasit yang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan yang tepat.

"Keputusan wasit mengenai fakta yang berhubungan dengan permainan, termasuk gol yang dicetak atau tidak dan hasil pertandingan, bersifat final. Keputusan wasit, dan semua ofisial pertandingan lainnya, harus selalu dihormati," bunyi FIFA Laws Of The Game.

"Wasit tidak boleh mengubah keputusan memulai kembali pertandingan setelah menyadari bahwa keputusan tersebut salah atau atas saran dari ofisial pertandingan lain jika permainan telah dimulai kembali atau wasit telah memberi tanda berakhirnya babak pertama atau kedua (termasuk perpanjangan waktu) dan meninggalkan lapangan permainan atau menghentikan pertandingan," bunyi FIFA Laws Of The Game.

Berdasarkan aturan tersebut, jika melihat fakta pertandingan yang ada, maka tidak ada celah bagi FIFA untuk bisa membatalkan gol kedua Bahrain. Gol kedua Bahrain itu tetap sah. (dpi)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:55
12:51
01:45
06:58
03:41
03:03

Viral