news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Presiden RI, Prabowo Subianto..
Sumber :
  • Dokumentasi Sekretariat Kepresidenan

Presiden Prabowo Usulkan Perubahan UU Kewarganegaraan, Ini Dampaknya bagi Timnas Indonesia

Presiden RI Prabowo Subianto buka peluang perubahan kebijakan kewarganegaraan. Wacana ini berpotensi berdampak pada talenta keturunan yang ada di luar negeri.
Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:04 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto membuka peluang perubahan kebijakan kewarganegaraan. Wacana ini berpotensi berdampak pada talenta berdarah Indonesia yang berada di luar negeri.

Prabowo mengusulkan skema kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi talenta tertentu. Kebijakan tersebut ditujukan kepada individu dengan kemampuan istimewa yang dinilai memiliki manfaat bagi kepentingan bangsa.

Wacana tersebut disampaikan Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR RI sekaligus penyampaian RAPBN 2027. Agenda itu berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Dalam pidatonya, Prabowo menyoroti jutaan diaspora Indonesia yang tersebar di berbagai penjuru dunia. Mereka disebut memiliki keahlian di berbagai bidang dan sebagian telah membangun karier di level internasional.

Prabowo kemudian menyebut sejumlah profesi yang banyak digeluti diaspora Indonesia di luar negeri. Salah satu kelompok yang secara khusus disinggung adalah atlet, termasuk pesepak bola profesional.

"Untuk kami izinkan dwikewarganegaraan ganda bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa. Indonesia memiliki jutaan diaspora, di antara mereka terdapat ilmuwan yang hebat-hebat," ujar Prabowo.

"Dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, atlet, terutama pemain bola profesional kelas dunia," tambahnya.

Pernyataan tersebut menarik perhatian karena Indonesia memiliki sejumlah pemain keturunan yang lahir dan besar di luar negeri. Sebagian dari mereka kemudian memilih membela Timnas Indonesia setelah menjalani proses naturalisasi.

Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
Sumber :
  • X @timnasindonesia

Prabowo menilai sebagian diaspora Indonesia berada dalam situasi sulit ketika harus memilih kewarganegaraan. Tuntutan karier, keluarga, serta kehidupan di negara tempat tinggal menjadi sejumlah tantangan.

Kondisi tersebut membuat talenta Indonesia di luar negeri harus menentukan pilihan antara mempertahankan kewarganegaraan atau mengejar kesempatan berkarier. Pemerintah melihat kondisi tersebut sebagai persoalan yang perlu mendapat perhatian.

"Kami tidak boleh memaksa talenta luar biasa Indonesia di luar negeri memilih antara kesempatan berkarier di dunia dan ikatan mereka dengan Tanah Air," kata Prabowo.

Jika terealisasi, kebijakan kewarganegaraan ganda terbatas dapat membuka opsi baru bagi sejumlah pemain keturunan Indonesia. Mereka yang sudah memiliki kewarganegaraan asing berpotensi mempertahankan keterikatan kewarganegaraan dengan Indonesia.

Namun, wacana tersebut tidak berarti seluruh pemain asing atau keturunan otomatis mendapatkan kewarganegaraan ganda. Pemerintah menekankan penerapannya akan dilakukan secara selektif dengan persyaratan tertentu.

"Kebijakan ini akan kami rancang dengan selektif terukur, disertai uji integritas, kewajiban yang jelas, serta perlindungan penuh terhadap keamanan dan kepentingan negara," ucap Prabowo.

Dengan demikian, masih ada proses panjang sebelum kebijakan tersebut dapat diterapkan. Pemerintah harus merancang mekanisme sekaligus memastikan aturan baru tidak bertentangan dengan kepentingan negara.

Langkah berikutnya berkaitan dengan perubahan regulasi. Pemerintah berencana mengajukan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia kepada DPR RI.

Artinya, pernyataan Prabowo belum serta-merta mengubah status kewarganegaraan para pemain keturunan Indonesia. Pemain yang saat ini memiliki kewarganegaraan asing juga belum otomatis dapat mempertahankan status tersebut sekaligus menjadi WNI.

Pembahasan bersama DPR RI masih diperlukan sebelum perubahan aturan dapat diberlakukan. Mekanisme, kriteria talenta, persyaratan, serta batasan kewarganegaraan ganda akan menjadi bagian penting dalam proses tersebut.

Bagi Timnas Indonesia, wacana ini berpotensi menjadi perkembangan menarik apabila benar-benar diwujudkan. Indonesia saat ini memiliki sejumlah pemain keturunan yang lahir dan tumbuh di luar negeri serta berkarier di Eropa.

Pemain-pemain keturunan tersebut selama ini menjadi bagian dari strategi memperkuat Skuad Garuda. Mereka menjalani proses naturalisasi sebelum dapat memperkuat Timnas Indonesia secara resmi.

Namun, kebijakan kewarganegaraan ganda yang dimaksud Prabowo memiliki cakupan lebih luas daripada sekadar kebutuhan sepak bola. Pemerintah menyebut ilmuwan, dokter, insinyur, peneliti, pengusaha, seniman, hingga atlet sebagai kelompok talenta yang berpotensi menjadi sasaran.

Untuk sepak bola, kebijakan tersebut tentu menjadi perhatian bagi pemain berdarah Indonesia yang memiliki kewarganegaraan asing. Meski begitu, peluang mereka membela Skuad Garuda tetap bergantung pada aturan yang nantinya disepakati pemerintah dan DPR.

Saat ini, prosesnya baru berada pada tahap usulan perubahan Undang-Undang Kewarganegaraan. Karena itu, dampak langsung terhadap komposisi Timnas Indonesia belum dapat dipastikan.

Jika regulasi tersebut nantinya disahkan dengan mekanisme yang sesuai, Indonesia berpotensi memiliki instrumen baru untuk mempertahankan hubungan dengan talenta terbaiknya di luar negeri. Termasuk para pesepak bola profesional berdarah Indonesia yang memiliki karier di level internasional.

(igp)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:44
09:08
08:51
10:28
08:01
08:09

Viral