news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dean James.
Sumber :
  • Go Ahead Eagles

Kasus Dean James Bikin Geger, Media Belanda Sebut Indonesia dan Suriname Siapkan Solusi Baru untuk Pemain Diaspora

Kasus Dean James memicu perubahan aturan di Indonesia dan Suriname. Keduanya menyiapkan regulasi baru untuk memberi kepastian bagi pemain diaspora di Eropa.
Rabu, 23 September 2026 - 20:30 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polemik Passportgate yang sempat mengancam karier sejumlah pemain diaspora di Liga Belanda memasuki babak baru setelah Indonesia dan Suriname sama-sama menyiapkan perubahan aturan kewarganegaraan. 

Langkah tersebut diarahkan untuk memberikan kepastian bagi atlet diaspora yang ingin memperkuat tim nasional tanpa harus menghadapi persoalan kewarganegaraan di negara tempat mereka lahir atau berkarier. 

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah NAC Breda mempersoalkan status Dean James yang memperkuat Go Ahead Eagles dalam kemenangan 6-0 pada 15 Maret 2026. 

NAC menilai James tidak memenuhi syarat tampil karena setelah mengambil kewarganegaraan Indonesia, status kewarganegaraan Belandanya dinilai gugur sehingga dirinya masuk kategori pemain non-Uni Eropa. 

Dean James
Sumber :
  • Facebook - Go Ahead Eagles

Persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi sengketa hukum dan menimbulkan kekhawatiran terhadap sejumlah pemain diaspora lainnya. 

Bahkan, KNVB sempat meminta klub-klub memastikan pemain yang mereka turunkan benar-benar memiliki hak untuk bermain karena persoalan serupa berpotensi berdampak terhadap banyak pertandingan Eredivisie. 

Pengadilan Utrecht pada 4 Mei 2026 akhirnya menolak tuntutan NAC Breda untuk mengulang pertandingan melawan Go Ahead Eagles. 

Putusan tersebut membuat kompetisi Liga Belanda terhindar dari potensi kekacauan karena jika permintaan NAC dikabulkan, terdapat risiko lebih dari 100 pertandingan ikut dipersoalkan akibat status pemain yang serupa. 

Meski pertandingan dinyatakan tidak perlu diulang, persoalan kewarganegaraan Dean James tetap menunjukkan adanya celah hukum yang cukup serius. 

Jaksa independen sepak bola profesional KNVB bahkan menyatakan berdasarkan informasi, termasuk dari otoritas imigrasi Belanda, James otomatis kehilangan kewarganegaraan Belanda setelah mengambil kewarganegaraan Indonesia pada Maret 2025. 

Situasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan James, tetapi juga menjadi perhatian bagi pemain diaspora lain yang memiliki latar belakang serupa. 

Nama-nama seperti Nathan Tjoe-A-On, Justin Hubner, Tim Geypens hingga sejumlah pemain keturunan Suriname ikut terseret dalam pemeriksaan administrasi akibat aturan kewarganegaraan dan status pemain non-Uni Eropa di Belanda. 

Kini, Indonesia mengambil langkah melalui revisi Undang-Undang Kewarganegaraan. 

Pemerintah telah menyelesaikan draf RUU Kewarganegaraan dan pada Agustus 2026 Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut rancangan tersebut telah berada di tangan Presiden sebelum dibawa ke DPR untuk dibahas lebih lanjut. 

Rancangan itu antara lain membuka ruang kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi diaspora dengan talenta tertentu, termasuk atlet yang memiliki kontribusi dan kepentingan strategis bagi Indonesia. 

Pemerintah juga masih menata secara lebih rinci kategori diaspora dalam RUU Kewarganegaraan tersebut, sebagaimana terlihat dari pembahasan lintas lembaga pada September 2026. 

"Dalam situasi lama, warga negara Indonesia akan kehilangan kewarganegaraan Indonesianya jika mereka secara sukarela memperoleh kewarganegaraan lain, seperti Belanda. Pemerintah Indonesia kini telah menyusun rancangan undang-undang yang menyatakan bahwa aturan ini tidak berlaku untuk talenta berpendidikan tinggi dan atlet top yang mewakili diaspora Indonesia, seperti pemain sepak bola kelahiran Belanda di tim nasional," bunyi laporan media Belanda, De Telegraaf seperti dikutip dari Voetbal Primeur, Rabu (23/9/2026).

Langkah serupa juga ditempuh Suriname, bahkan sudah lebih dahulu mendapat persetujuan parlemen. 

De Nationale AssemblĂ©e pada 8 September 2026 mengesahkan perubahan Undang-Undang tentang Kewarganegaraan dan Kependudukan dengan 29 suara, sehingga atlet diaspora keturunan Suriname dapat memperoleh kewarganegaraan Suriname dalam kondisi tertentu tanpa harus melepas kewarganegaraan asingnya. 

"Amandemen legislatif ini memastikan bahwa apa yang disebut atlet diaspora dapat secara otomatis memperoleh kewarganegaraan Suriname (dan paspor yang menyertainya) semata-mata untuk bermain bagi tim nasional, tanpa hal ini menimbulkan konsekuensi negatif bagi kewarganegaraan asli mereka (Belanda)," bunyi laporan De Telegraaf.

Perubahan aturan Indonesia maupun Suriname tidak serta-merta mengubah hukum kewarganegaraan Belanda, sehingga persoalan apakah seseorang tetap mempertahankan paspor Belanda pada akhirnya juga bergantung pada bagaimana hukum Belanda menafsirkan mekanisme memperoleh kewarganegaraan asing tersebut. 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:02
05:10
03:00
05:01
06:41
06:14

Viral