Hati-hati Peredaran Uang Palsu di Klaten, Polisi Tangkap 3 Terduga & Barbuk Rp. 465 Juta | tvOne
Senin, 29 Juni 2020 - 16:51 WIB
Klaten, Klik Disini - Polres Klaten, Jawa Tengah, menangkap 3 terduga pengedar uang palsu senilai Rp 465.7 juta. Ketiga pelaku yang ditangkap yakni, NK (45) asal Kabupaten Pandeglang, TH (52) asal Jambi, dan AH (50) warga Kabupaten Sukabumi. Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, uang palsu yang diamankan terdiri dari pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000.