250 Kilogram Ganja Dimusnahkan Polres Tapanuli Selatan

Kamis, 2 Juli 2020 - 15:30 WIB

Jakarta, Klik Disini - Kepolisian Resort Tapanuli Selatan bersama Forkopimda musnahkan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 250 kg, di lapangan futsal Mapolres Tapsel, Senin (29/6/2020). Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj menyebutkan, pemusnahan tersebut dilaksanakan setelah mendapat penetapan dari Pengadilan Negeri Padang Sidimpuan.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral