250 Kilogram Ganja Dimusnahkan Polres Tapanuli Selatan
Kamis, 2 Juli 2020 - 15:30 WIB
Jakarta, Klik Disini - Kepolisian Resort Tapanuli Selatan bersama Forkopimda musnahkan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 250 kg, di lapangan futsal Mapolres Tapsel, Senin (29/6/2020). Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj menyebutkan, pemusnahan tersebut dilaksanakan setelah mendapat penetapan dari Pengadilan Negeri Padang Sidimpuan.