Polisi Tangkap 4 Pengedar Uang Palsu Senilai Rp245 Juta | tvOne
Jumat, 3 Juli 2020 - 20:00 WIB
Jakarta, Klik Disini - Tim Gabungan Porles Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Jambi dan Polsek Tungkal Ilir mengamankan empat pelaku pengedar uang palsu (upal) senilai Rp 245,3 juta pecahan 100 ribuan. Mereka ditangkap, di sejumlah lokasi berbeda.