Detik-detik Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Tanggamus, 400 Butir Ekstasi Ditemukan

Minggu, 5 Juli 2020 - 11:50 WIB

Tanggamus, Klik Disini - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus mengungkap peredaran narkotika jenis ekstasi di tengah pandemi COVID-19. Seorang bandar bernama Sepriyadi (28), warga Pekon Balak, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, diringkus bersama 400 butir ekstasi senilai Rp120 juta. Dari penangkapan, petugas juga mengamankan senjata api (Senpi) rakitan jenis revolver berikut 3 butir amunisi aktif, 3 senjata tajam, alat judi koprok serta uang hasil penjualan ekstasi.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:36
06:06
01:05
01:46
02:38
03:57
Viral