Ngaku Berguru Melalui Medsos, Polisi Gerebek Tersangka Pembuat Ekstasi | tvOne

Senin, 6 Juli 2020 - 23:00 WIB

Jakarta, Klik Disini - Polres Karimun meringkus dua pemuda yang nekat memproduksi pil ekstasi. Parahnya lagi mereka mengaku belajar dari Youtube, dan menggunakan bahan-bahan berbahaya seperti pewarna pakaian. Untuk mencetak pil dengan logo Hello Kitty itu, kedua pelaku menggunakan casing handphone serta pipa besi. Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adena mengatakan, tersangka memproduksi pil ineks dengan mencapur berbagai bahan obat. Dari pengakuan tersangka, mereka memproduksi ekstasi untuk keperluan pemakaian sendiri. "Pelaku mengaku belajar memproduksi ekstasi dari media sosial Youtube," ucap Adenan. Kasus ini diungkap Satresnarkoba Polres Karimun usai penangkapan seorang yang diketahui mengedarkan barang tersebut.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral