Gara-gara Sakit Hati, Pelaku Teror Korban Selama 2 Tahun | tvOne

Selasa, 4 Agustus 2020 - 23:45 WIB

Jakarta, Klik Disini - Selama 2 tahun Novi Wahyuni (22) warga asal Sidorejo Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak memesan barang dan dikirim ke alamat Titik Puji Rahayu di Desa Jungsemi Kangkung Kendal. Barang yang dipesan bermacam-macam mulai material bangunan, buah-buahan dalam jumlah besar hingga peralatan elektronik. Namun bukannya dibayar pemesan, pemilik barang yang mengantar ke Jungsemi meminta Titik untuk membayarnya. Bagaimana Novi Wahyuni melakukan orderan fiktif tersebut, ini pengakuannya saat gelar perkara di Mapolres Kendal Senin (03/08/2020). --------- Artikel ini sudah Terbit di Klik Disini, dengan Judul Ini Pengakuan Tersangka Teror Order Fiktif di Kendal, pada URL Klik Disini Penulis: Edi Prayitno Editor : Adib Auliawan Herlambang

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral