Prostitusi Berkedok Kawin Kontrak WNA Timur Tengah di Puncak Bogor Diungkap | CRIME STORY

Jumat, 11 September 2020 - 20:00 WIB

Jakarta, Klik Disini - Bareskrim Polri menangkap lima orang yang merupakan sindikat perdagangan orang bermodus kawin kontrak di Puncak, Bogor, Jawa Barat. Polisi menyebut pelaku biasanya menjual wanita ke turis Timur Tengah. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menjelaskan lima orang yang ditangkap adalah NN, OK, HS, DOR, dan AB. Argo mengatakan pelaku ditangkap karena melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Simak selengkapnya hanya di channel Crime Story!

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:53
01:18
01:49
01:06
02:28
06:32
Viral