Dua Tempat Karaoke Ilegal di Gerebek Satpol PP Bojonegoro

Senin, 28 September 2020 - 22:30 WIB

Jakarta, Klik Disini - Puluhan Botol Minuman Keras Jenis Arak Dan Anggur Merah, serta Peralatan dan perangkat Karaoke diamankn dari Dua Tempat Hiburan karaoke tanpa ijin di Wilayah Desa Mojoranu, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bojonegoro, Minggu (27/9/2020) malam.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:16
09:06
09:00
01:35
02:53
03:01
Viral