Dua Tempat Karaoke Ilegal di Gerebek Satpol PP Bojonegoro
Senin, 28 September 2020 - 22:30 WIB
Jakarta, Klik Disini - Puluhan Botol Minuman Keras Jenis Arak Dan Anggur Merah, serta Peralatan dan perangkat Karaoke diamankn dari Dua Tempat Hiburan karaoke tanpa ijin di Wilayah Desa Mojoranu, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bojonegoro, Minggu (27/9/2020) malam.