'Pabrik Ekstasi' di kamar VVIP | Investigasi tvOne

Rabu, 30 September 2020 - 23:00 WIB

Jakarta, Klik Disini - Aksi dilakukan Ami Utomo Putro alias AU (42), benar-benar bikin geleng-geleng kepala. Narapidana kasus narkoba itu memproduksi ekstasi saat dirawat di rumah sakit swasta kawasan Salemba, Jakarta Pusat. AU sebelumnya diantarkan ke rumah sakit atas rujukan pihak Rutan Salemba, tempat dia dibui. Dia dirawat setelah mengeluh sakit lambung. Dia menghuni ruangan khusus rumah sakit VVIP selama dua bulan. AU sendiri baru menjalani sekitar dua tahun hukuman dari vonis 15 penjara dijalaninya.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral