Gagalkan Penyelundupan Ganja, BNNP Sita 300 KG Barbuk Dalam Karung | tvOne

Kamis, 1 Oktober 2020 - 00:01 WIB

Jakarta, Klik Disini -

Jakarta – Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten ungkap sindikat pengedar narkoba jaringan Aceh-Pulau Jawa. Seorang tersangka berinisial AS (30) ditangkap dan sebanyak 300 kilogram narkoba jenis ganja yang diselundupkan dalam truk berhasil disita tim gabungan.

Kepala BNNP banten, Kombes Pol Hendri Marpaung mengatakan penangkapan ini merupakan hasil laporan dari masyakat, terkait adanya transaksi pengiriman ganja dari Aceh ke Pulau Jawa.

"Informasi yang kami peroleh pada 24 September, bahwa narkotika akan diseberangkan Bakauheuni ke Merak," jelasnya dalam wawancara tvOne

Tersangka sempat mengelabui petugas, dengan memarkirkan truk yang dicurigai membawa narkoba di Jalan Raya Merak - Serang, Kampung Margasari, Pulo Ampel Kabupaten Serang. Namun ketika diperiksa petugas tidak menemukan apapun, karena truk dalam kondisi kosong.

Tak menyerah, petugas pun melakukan pemeriksaan lanjutan. Petugas pun temukan 300 karung di dasar truk dan ditutupi terpal. Ketika dibuka setiap kareng berisi ganja.

Pengungkapan kasus ini merupakan jaringan dari pengedar sebelumnya sebanyak 201 kilogram yang dibawa ke wilayah Bogor pada Desember 2019.

Tersangka As yang diketahui warga lampung langsung dibawa ke kantor BNN Banten untuk proses selanjutnya. Adapun barang bukti yang berhasil disita diantaranya satu truk Nissan Merah bernopol B 9735 DU, Kartu ATM, KTP dan dua handphone

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) JP Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NER)

(lihat juga: https://www.tvonenews.com/channel/lifestyleone/23059-kabar-baik-menantikan-240-juta-dosis-vaksin-di-bulan-januari-lifestyleone

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral