Pelaku Vandalisme Rumah Ibadah di Tangerang Berhasil Ditangkap | tvOne

Kamis, 1 Oktober 2020 - 00:30 WIB

Jakarta, Klik Disini - Aksi vandalisme di sebuah musala di Tangerang Banten menghebohkan warga. Pelaku yang diketahui berinisial S berusia 18 tahun mencoret-coret tembok musala Darussalam Tangerang dengan kalimat bernada provokasi dan merusak sejumlah barang di dalam musala. Jajaran Polresta Kota Tangerang telah berhasil menangkap pelaku.

Pelaku ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan. Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku S (18) kedapatan merusak sejumlah fasilitas musala."Merusak beberapa benda di dalam musolah dan mencoret-coret,” jelasnya

Aksi vandalisme tersebut diketahui setelah salah satu warga hendak melaksanakan azan Salat Ashar di Musala Darussalam di Villa Tangerang Elok. Namun, Musala didapati telah terdapat coretan bernada provokasi di tembok dan fasilitas ibadah lainnya.

Menurut kapolresta, hasil pemeriksaan awal disimpulkan motif pelaku melakukan aksi vandalisme sebagai bentuk luapan emosi. Pelaku mengakui apa yang dilakukannya hal yang benar dan dilakukan seorang diri. Namun polisi masih menyelidiki keterlibatan orang lain pada kasus ini.

Kapolda Banten mengatakan pelaku mengakui aksinya itu terinspirasi dari kegiatannya belajar mengaji di channel Youtube. Polisi memastikan pelaku yang diketahui mahasiswa Psikologi di salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta ini dalam kondisi sehat, tidak mengalami gangguan psikis. Pasalnya pelaku bisa diajak berkomunikasi secara normal.

Untuk sementara waktu kegiatan ibadah di musala Darussalam ditiadakan. Menurut Ketua RT Setempat, warga masih melakukan sejumlah perbaikan beberapa fasilitas musala yang dirusak pelaku. “Ibadah dialihkan ke tempat yang lain dulu,” kata  Ketua RT Sarmo Azhari. (NER)

(lihat juga: https://www.tvonenews.com/channel/apa-kabar-indonesia/23298-kabid-humas-polda-banten-ungkap-latar-belakang-pelaku-vandalisme-di-mushola-akip

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
07:59
02:28
01:48
06:43
06:09
Viral