Berkas Perkara Rampung, Tersangka Penusukan Syekh Ali Jaber Dilimpahkan ke Kejari

Selasa, 27 Oktober 2020 - 21:30 WIB

Jakarta, Klik Disini - Kasus penusukan ulama kondang, Syekh Ali Jaber bergulir ke kejaksaan untuk penuntutan. Babak baru kasus penusukan ini ditandai dengan lengkapnya berkas dan pelimpahan tersangka AA (24) dari Polresta Bandar Lampung kepada penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung. Kepala Kejari (Kajari) Bandar Lampung, Abdullah Noer Deny mengatakan, pihaknya telah menerima pelimpahan tersangka dari penyidik kepolisian pada Senin (26/10/2020).

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral