Gerebek Pesta Sabu di Tanggamus, Polisi Ringkus Tiga Orang

Jumat, 30 Oktober 2020 - 00:00 WIB

Jakarta, Klik Disini - Satresnarkoba Polres Tanggamus menangkap Ya (43) dan MY (23) serta SH (34) dalam perkara penyalahgunaan sabu di Pekon Air Kubang Kecamatan Air Naningan, Tanggamus. Dari penangkapan itu terungkap, Ya dan MY ternyata suami istri hasil nikah siri dan MY merupakan istri muda tersangka

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:06
02:40
02:12
02:15
01:24
01:49
Viral