Kesal Dianiaya, Seorang Istri di Pasuruan Bunuh Suami

Rabu, 4 November 2020 - 21:15 WIB

Jakarta, tvOne

Misteri tewasnya seorang pria dengan leher tergorok dan nyaris putus di Kecamatan Nguling Pasuruan Jawa Timur akhirnya berhasil diungkap Polisi. Setelah melakukan penyelidikan akhirnya Polisi menetapkan pelaku pembunuhan sadis adalah istri korban sendiri.

Polres Kota Pasuruan menangkap SA yang tega membunuh suaminya sendiri Eko Setyobudi setelah sebelumnya menarus curiga terhadap kematian korban. Sebelumnya SA mengaku kalau pembunuhan tersebut merupakan aksi bunuh diri sang suami yang telah menikahinya selama sembilan tahun.

Dihadapan Polisi SA mengaku kalau hal tersebut dilakukan lantaran kekesalan dirinya terhadap sang suami. Ia menuturkan kalau dirinya kerap dianiaya oleh suami yang berprofesi sebagai pengamen.

Puncak kekesalannya terjadi ketika sang suami mengambil paksa uang tabungan miliknya sebesar rp 500.000 didalam celengan. Sebelum melakukan aksi pembunuhan, SA mengaku mengkonsumsi pil koplo, ia pun mengaku telah mengkonsumsi pil koplo selama empat tahun. Dengan menggunakan pisau dapur SA menggorok leher suaminya hingga nyaris putus.

Menurut Kapolres Pasuruan AKBP Arman, pelaku melakukan pembunuhan didasari dendam. Apalagi korban sebelumnya pernah melaporkan sang istri ke Polisi lantaran mengunakan narkoba dan akhirnya ia dipenjara. Karena perbuatanya pelaku terancam pasal 338 KUHP dengan maksimal hukuman penjara selama 15 tahun. JEG

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral