BONGKAR! Sindikat Perdagangan Satwa Langka di Jember | CRIME STORY

Minggu, 17 Januari 2021 - 20:00 WIB

Jakarta, Klik Disini - Kepolisian Resor (Polres) Jember, Jawa Timur bersama Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Jember mengungkap perdagangan satwa langka dilindungi dalam jaringan (daring) di media sosial. Dari tangan tersangka, polisi menyita sebanyak 19 ekor satwa dari enam jenis, namun hanya sembilan ekor yang merupakan satwa dilindungi yang terdiri dari 2 ekor burung rangkok/julang emas, 2 ekor burung elang bido, 1 ekor burung elang alap nipon, dan 4 ekor kucing hutan. Simak selengkapnya hanya di Crime Story! Saksikan live streaming tvOne hanya di Klik Disini

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral