5 Pelaku Pembakaran Rumah di Sulawesi Selatan Berhasil Ditangkap | tvOne

Selasa, 19 Januari 2021 - 23:30 WIB

Wajo, Sulawesi Selatan – Kepolisian dari Polres Wajo menangkap lima orang yang menjadi pelaku pembakaran sebuah rumah di Dusun Tonrong Bola, Desa Wajoriaja, Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo. Seharusnya orang yang bertanggung jawab atas pembakaran tersebut berjumlah delapan orang, tetapi tiga lainnya meninggal dunia akibat luka bakar yang dialami setelah menyulut api ke rumah korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat dini hari, 25 Desember 2020. Kejadian sempat diabadikan oleh beberapa warga. Terdengar suara teriakan orang meminta tolong.

Semula masyarakat mengira kebakaran di rumah milik Asse (35) ini murni kecelakaan tanpa unsur kesengajaan. Apalagi saat itu rumah dalam keadaan kosong.

Asee kemudian melaporkan kebakaran rumah panggung kayunya kepada pihak berwenang. Dia mengaku rugi ratusan juta rupiah akibat peristiwa ini.

Hasil penyelidikan polisi di tempat kejadian perkara (TKP) menyimpulkan bahwa rumah sengaja dibakar. Mereka menemukan bukti-bukti kuat atas dugaan tersebut.

Polisi pun menyelidiki siapa pelakunya. Mereka lantas berhasil mengungkap dalang di balik kejadian itu.

Pembakaran rumah Asse merupakan buntut dari keributan korban dengan seorang pria bernama Mamang.

Keduanya sempat bertikai di sebuah acara hajatan.

Mamang yang kesal dan sakit hati mengajak tujuh orang temannya untuk menemui Asse di rumah korban. Namun Asse tidak di tempat. Mereka kemudian justru membakar rumah korban.

Namun akibat miskomunikasi, saat melakukan pembakaran, empat pelaku terjebak di dalam rumah. Mereka ikut terbakar.

Namun para pelaku yang bernasib malang dan mengalami luka bakar itu berhasil ke luar rumah dan kabur. Tetapi mereka tak berani untuk berobat ke rumah sakit karena takut ketahuan polisi. Akibatnya tiga orang pelaku meninggal dunia, karena tak mendapat penanganan medis. Mereka tewas di rumah masing-masing.

“Pada saat mereka melakukan penyiraman (bensin) terjadi miskomunikasi sehingga yang di atas belum sempat keluar, yang di bawah sudah melakukan pembakaran sehingga beberapa temannya terbakar di atas rumah tersebut,” ujar Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrulloh.

Polisi kemudian meringkus lima pelaku lainnya di dua tempat berbeda. Mereka adalah AS (22), AF (24), RU (20), AA (34), dan SA (21)Tiga tersangka dibekuk di Makassar. Seorang di antaranya menderita luka bakar. Sedangkan dua orang ditangkap di Bone.

Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, dengan ancaman hukuman paling lama 15 belas tahun penjara. (act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:16
09:06
09:00
01:35
02:53
03:01
Viral