Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kepala BAIS TNI Resmi Mengundurkan Diri
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, Yudi Abrimantyo, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab atas keterlibatan oknum Bais dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie yunus. Penyerahan jabatan dilakukan pada Rabu, 25 Maret 2026, di Mabes TNI, Jakarta.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menyatakan langkah tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban institusi atas dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan prajurit TNI. Hingga kini, TNI belum mengumumkan sosok pengganti Kepala Bais yang baru.
Di tengah kasus tersebut, TNI bersama Kementerian Pertahanan menggelar rapat koordinasi untuk membahas langkah pembenahan internal.
TNI menegaskan komitmennya memperkuat penegakan hukum serta menjaga kehormatan institusi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
TNI juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran hukum yang dilakukan prajurit.
Penindakan akan dilakukan secara tegas melalui peradilan militer, sanksi disiplin, hingga pemberhentian tidak dengan hormat sesuai tingkat pelanggaran.
Dalam perkembangan penyelidikan, empat anggota Bais telah ditetapkan sebagai terduga pelaku penyiraman air keras.
Mereka masing-masing berinisial Kapten NDP, Letda BH, Letda BHW, dan Serda ES. Saat ini keempatnya masih menjalani pemeriksaan internal TNI.
Insiden penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus terjadi pada 12 Maret 2026 malam.
Korban mengalami luka bakar serius sekitar 24 persen di tubuhnya dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.