Remaja di Daerah Batubara Dibunuh Pemalak | tvOne

Rabu, 27 Januari 2021 - 19:30 WIB

Batubara, Sumatera Utara - Polres Batubara menggelar rilis kasus pembunuhan dengan korban anak 12 tahun di Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Selasa (26/1/2021).

Korban awalnya sempat diduga bunuh diri karena ditemukan tergantung di atas pohon. Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, semula kematian korban R (12) warga Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras diduga karena bunuh diri, namun ternyata dibunuh.  Kendati keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak keberatan. Meski begitu, Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Iptu AH Sagala tidak merasa puas sehingga melakukan penyelidikan.

Diketahui remaja tersebut ditemukan tewas tergantung disebuah pohon. Pihak keluarga sempat mengira korban melakukan bunuh diri, tetapi dari hasil pemeriksaan ternyata korban dibunuh oleh dua orang pemuda karena tidak mau memberi uang kepada pelaku.

Dalam video amatir yang terekam, jasad korban berinisial R baru diturunkan dari sebuah pohon. Tampak seutas tali masih terikat di leher remaja berusia 12 tahun itu.

Awalnya pihak keluarga dan warga menduga jika korban yang putus sekolah itu tewas karena bunuh diri. Bahkan keluarga telah membuat laporan polisi yang menyatakan bahwa korban tewas karena bunuh diri.

Namun, polisi dari Polres Batubara, Sumatera Utara merasa curiga dengan kematian korban dan menyelidiki kasus ini. Dari hasil penyelidikan, terungkap jika korban ternyata dibunuh oleh dua orang pemuda kemudian jasadnya digantung di sebuah pohon oleh kedua pelaku.

Diketahui, kedua pelaku tersebut bernama Akbar (20 th) dan Heru (21 th) yang merupakan tetangga korban. Kepada polisi, keduanya tega menghabisi nyawa korban karena kesal tidak diberi uang oleh korban.

Menurut polisi, korban sehari-hari hidup dari belas kasihan orang lain dengan cara meminta-minta. Para pelaku ini kemudian berusaha meminta uang kepada korban, namun karena tidak diberi akhirnya korban dianiaya hingga tewas.

“Yang mana si Rehan ini pekerjaannya sehari-hari minta-minta juga ke masyarakat namun mereka ini tahu dari si Rehan kedua tersangka (Akbar dan Heru) meminta duit juga. Karena tidak dikasih uang, si Rehan kemudian dipukul,” ungkap Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis.

Kedua pelaku kini harus meringkuk di sel tahanan Polres Batubara. Mereka dijerat pasal Perlindungan Anak dan pasal Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. (adh)

 

Lihat juga: Tergiur Uang, Seorang ABG Rela Dijual Oleh Mahasiswa Via Online

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral