Tersangka Penipuan dengan Modus Perekrutan Pegawai Citilink Ternyata Seorang Penata Rias | tvOne

Selasa, 9 Februari 2021 - 21:00 WIB

Tangerang, Banten – Kasus penipuan dengan modus bisa memasukkan kerja ke perusahaan tertentu dengan membayar sejumlah uang kembali terjadi. Kali ini Tim Garuda Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandara Soekarno-Hatta meringkus seorang pria pelaku penipuan perekrutan karyawan yang mengaku kepada korbannya bisa memasukkan kerja ke maskapai Citilink. Ternyata tersangka merupakan seorang penata rias.

Novan alias NAP ditangkap di kamar kosnya di wilayah Duri Kosambi, Jakarta Barat, Kamis 4 Februari 2021. Kasus ini baru diungkap Senin (8/2).

Penipuan yang dilakukan Novan terungkap setelah polisi menyelidiki laporan dari seorang korban berinisial NM. Dia dikenalkan pada pelaku oleh suaminya pada November 2020 lalu. kebetulan suami NM dan Novan berteman.

Keduanya dijanjikan tersangka dapat bekerja sebagai staf administrasi dan ticketing maskapai Citilink. Untuk bekerja di posisi itu, korban diminta untuk menyetor uang senilai Rp15—20 juta sebagai biaya atribut perlengkapan seragam.

Pelaku memanfaatkan masa pandemi ini dengan mengatakan kepada NM bahwa pekerjaan dilakukan di rumah saja atau work from home (WFH) selama tiga bulan. Korban tak merasa curiga karena tersangka memberikan nomor identitas pegawai palsu serta membentuk grup WhatsApp bernama “Counter Check in Staf” untuk absensi para korban yang menjalankan WFH.

"Alasannya WFH jadi tersangka meminta para korban absen di grup WA dengan cara, mengetik nama, nomor ID pegawai hasil rekayasa tersangka, dan share loc nantinya akan di transfer gaji pada bulan Februari 2021," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho.

Kepada polisi, tersangka mengaku bisa mengelabui korbannya hanya dengan mengaku kenal salah satu pegawai humas maskapai tersebut. Padahal profesi Novan tidak ada kaitannya sama sekali dengan dunia penerbangan.

“Yang cukup menarik adalah bahwa tersangka atas nama NAP adalah tidak ada hubungannya sama sekali dengan maskapai Citilink. Bahkan sama sekali tidak ada hubungannya dengan dunia penerbangan karena profesi dari saudara NAP adalah seorang perias pengantin. Jadi tidak ada hubungannya dengan dunia penerbangan,” terang Alexander.

Penipuan yang dilakukan pelaku sangat meyakinkan sehingga bisa menipu beberapa orang.

“Ternyata korbannya tidak dua orang, hasil penelusuran Tim Garuda Satreksrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta mendapatkan korbannya sudah enam orang yang mereka bahkan dihubungi oleh penyidik Tim Garuda, mereka belum yakin bahwa mereka itu menjadi korban penipuan,” tambahnya.

Total kerugian yang diderita para korban mencapai Rp100 juta.

Dalam kasus penipuan ini polisi menyita barang bukti berupa berkas lamaran pekerjaan, sebuah hp yang berisi percakapan WhatsApp Group tersangka dengan korban, serta kartu debit.

Pelaku bakal dijerat pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
05:57
02:52
01:10
01:35
02:06
Viral