WADUH! Oknum Anggota Polisi Tertangkap Kamera Sedang Asik Gunakan Sabu

Rabu, 7 April 2021 - 23:00 WIB

Pekanbaru, Riau – Anggota Polri harus menjadi teladan untuk setiap perbuatan serta penerapan aturan. Namun seorang oknum Polresta Pekanbaru berpangkat Komisaris Polisi (Kompol), Yuhanies Chaniago atau YC justru melanggar aturan karena mengonsumsi narkoba jenis sabu. Perbuatan haramnya itu terekam kamera pengawas.

Dari rekaman video yang beredar luas itu, Kompol YC terlihat duduk di samping sopir. Mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba atau Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru itu nampak menghidupkan korek api lantas memasukkan alat hisap sabu atau bong ke dalam mulutnya.

“Beredar video yang menampilkan pelaku tengah mengisap sabu dalam sebuah mobil dengan nomor polisi BM 1180 CI. Kemudian kita dalami,” kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, saat menggelar konferensi pers, Selasa, 6 April 2021. Agung membenarkan bahwa yang ada di dalam video berdurasi satu menit lebih htersebut merupakan anggotanya.

Selain menangkap Yuhanies, pihak berwajib juga membekuk tiga temannya yakni T, A, dan R. Ketiganya adalah orang-orang yang berada dalam satu mobil dengan Yuhanies saat kejadian itu berlangsung. Dia menambahkan bahwa mobil hitam itu menggunakan pelat nomor palsu. Kendaraan milik T tersebut seharusnya BM 1465 TR.

“Dari mobil tersebut kita temukan barang bukti yaitu 1,9 gram ganja, kemudian kita kembangkan. Di rumahnya saudara T, ini (ditemukan) 15 gram ganja juga,” ujar Agung menambahkan.

Selain narkotika golongan I tersebut, petugas gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau juga mendapatkan alat untuk konsumsi barang terlarang itu.

“Kita temukan juga bong yang dipakai untuk melakukan aktivitas nyabu. Saudara Y adalah anggota polisi dan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku di republik ini. Kita akan lakukan penegakan hukum sebagaimana aturan hukum mengatur kepada anggota kepolisian,” kata Kapolda Riau lagi.

Menurut Agung, YC merupakan inisiator untuk mendapatkan dan membeli sabu. A berperan sebagai pembuat bong, R pengemudi mobil, sementara T pemilik kendaraan.

Kini ke-empat orang tersebut ditahan di Polda Riau untuk mengikuti proses hukum selanjutnya. (act)

Lihat juga: TERTANGKAP SAAT TRANSAKSI NARKOBA, PELAKU BUANG SABU KE SEMAK SEMAK

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
25:54
04:20
02:33
00:52
02:08
Viral