• logo tvone
    • Mode Gelap Mode Terang
Tutup Pencarian
    • Beranda

    • Live Streaming
    • Channel

    • Stories

    • Trending

    • Schedule

    • Presenter

    • Indeks

    • Tentang Kami

    • Beranda

    • Live Streaming
    • Channel

    • Stories

    • Trending

    • Schedule

    • Presenter

    • Indeks

    • Tentang Kami

      • Channel

      • Investigasi tvOne

      Tertangkap Saat Transaksi Narkoba, Pelaku Buang Sabu ke Semak Semak | tvOne

      Jumat, 26 Februari 2021
      Share :

    Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan – Dua pria DE (26) dan HY (28) warga Sukajaya, Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, ditangkap petugas dari Satuan Narkoba Polres OKU Selatan saat melakukan transaksi narkoba di jalan setapak menuju perkebunan di Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua. Kaget karena terciduk pihak berwajib, salah satu dari pelaku membuang barang bukti berupa sabu ke semak-semak. Namun perbuatannya itu diketahui polisi.

    “Kedua tersangka itu sedang melakukan transaksi sehingga kita melakukan penangkapan. Ketika itu didapat sabu-sabu,” kata Kasat Narkoba Polres OKU Selatan, IPTU Hendri, Kamis, 25 Februari 2021.

    Menurut polisi, kedua pelaku memang telah lama diincar.

     “Keduanya merupakan bandar dan pengedar. Ditangkap saat melintasi jalan setapak. Tersangka sempat membuang sabu ke semak ketika dilakukan penyergapan oleh anggota kita,” tambahnya.

    Dari penggerebekan tersebut, aparat mengamankan barang bukti dalam sebuah plastik klip bening yang diduga merupakan narkoba jenis sabu seberat 8,89 gram.

    Penangkapan keduanya merupakan hasil penyelidikan anggota Polres OKU Selatan atas adanya laporan bahwa DE dan HY akan melakukan transaksi haram tersebut.

    “Kita dapatkan laporan jika dua orang dengan ciri yang dimaksud akan melakukan transaksi narkoba. Kemudian anggota melakukan penyelidikan dan mendapati ciri keduanya,” ujar Hendri.

    Selain menangkap pelaku serta mengamankan sabu, polisi juga menyita sebungkus kotak rokok dan satu unit telepon genggam.

    Penyidik saat ini tengah mengembangkan kasus tersebut karena adanya kemungkinan tersangka lain. Mereka akan berupaya mengungkap sindikat pengedar narkoba di wilayah OKU Selatan.

    DE dan HY kini terancam ancaman kurungan paling sebentar 5 tahun penjara karena terjerat Undang-Undang tentang penyalahgunaan Narkotika. (act)

    Lihat juga: TEREKAM CCTV UPAYA PENYULUNDUPAN SABU KE LAPAS

    Selanjutnya

    Autoplay
    • 01:41

      Geger Penemuan Mayat di Dalam Mobil Tua | Ragam Perkara tvOne

      • 18/04/2021
    • 06:41

      Gaduh Pembatalan Kajian Ramadhan di PT Pelni Viral di Medsos | tvOne

      • 18/04/2021
    • 20:19

      Senjata Api Komplotan Curanmor | Buru Sergap tvOne

      • 18/04/2021
    • 01:56

      Rombongan Gajah Liar Masuk Permukiman Warga | Ragam Perkara tvOne

      • 18/04/2021
    • 03:23

      7 Pedagang Daging di Sleman Ditipu Dokter Gadungan | tvOne

      • 18/04/2021
    • 09:12

      GEREBEK! Detik-detik Sindikat Pecah Kaca Mobil Baru Diringkus Polisi | Crime Story tvOne

      • 17/04/2021
    • 01:03

      Tertangkap Tangan Pencuri Kotak Amal, Pelaku Diikat Warga di Pohon | tvOne

      • 16/04/2021
    • 03:13

      Freestyle Remaja Ugal-ugalan Tabrak Ibu Bersama Anaknya | tvOne

      • 16/04/2021
    • 20:12

      Pendakwah Dalam Bayang Tudingan Radikalisme | Coverstory One

      • 16/04/2021
    • 01:30

      Polda Jatim Bekuk Hacker Curi Data Warga AS Untuk Minta Bantuan Covid-19 | tvOne

      • 16/04/2021
    • 04:05

      Terduga Teroris di Makassar Ditembak Mati | Ragam Perkara

      • 15/04/2021
    • 01:45

      Ibu Hamil di Tasikmalaya Tenggelam, Korban Sedang Mengandung 8 Bulan | Ragam Perkara

      • 15/04/2021
    • 01:52

      Polisi Tangkap Satu Pelaku Penguras ATM di Tangerang | Ragam Perkara

      • 15/04/2021
    • 03:27

      Pemusnahan 17 KG Sabu Dan Ribuan Pil Ekstasi Dimusnahkan | Ragam Perkara

      • 15/04/2021
    • 03:04

      Bentrok Dua Kelompok Warga di Samarinda Berbuntut Panjang, Polisi Sita Sejumlah Sajam | tvOne

      • 15/04/2021
    • 02:16

      Geger Lansia Tewas di Bank, Diduga Mengalami Serangan Jantung Dan Komplikasi | Ragam Perkara

      • 15/04/2021
    • 03:07

      Bandar Arisan Online Diringkus, Kerugian Mencapai Rp 500 Juta | tvOne

      • 15/04/2021
    • 18:10

      Demi Kredit Buku Nikah Pun Dipalsukan | Telusur tvOne

      • 15/04/2021
    • 02:05

      Bikin Geram Peserta Sahur Keliling Melempari Pengguna Jalan Dengan Petasan | tvOne

      • 15/04/2021
    • 02:18

      Tertangkap Basah maling Suku Cadang, Pelaku Berkilah Tengah Tidur di kolong mobil

      • 14/04/2021
Ikuti kami di:
  • Playstore Android
  • Appstore Apple
  • Peta Situs
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
tvOne
©2020 - All Right Reserved
A Group Member of VIVA Networks
  • jagodangdut
  • 100kpj
  • intipseleb
  • vivacoid
  • vlix
  • sahijab
  • suaramerdeka
  • tvone
  • onepride
  • oneprix