GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tertangkap Saat Transaksi Narkoba, Pelaku Buang Sabu ke Semak Semak | tvOne

Jumat, 26 Februari 2021 - 21:50 WIB
  • Reporter :

Ogan komering ulu Selatan, Sumatera selatan – Dua pria DE (26) dan HY (28) warga Sukajaya, Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, ditangkap petugas dari Satuan Narkoba Polres Oku selatan saat melakukan transaksi narkoba di jalan setapak menuju perkebunan di Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua. Kaget karena terciduk pihak berwajib, salah satu dari pelaku membuang barang bukti berupa sabu ke semak-semak. Namun perbuatannya itu diketahui polisi.

“Kedua tersangka itu sedang melakukan transaksi sehingga kita melakukan penangkapan. Ketika itu didapat sabu-sabu,” kata Kasat Narkoba Polres OKU Selatan, IPTU Hendri, Kamis, 25 Februari 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut polisi, kedua pelaku memang telah lama diincar.

 “Keduanya merupakan Bandar dan pengedar. Ditangkap saat melintasi jalan setapak. Tersangka sempat membuang sabu ke semak ketika dilakukan penyergapan oleh anggota kita,” tambahnya.

Dari penggerebekan tersebut, aparat mengamankan barang bukti dalam sebuah plastik klip bening yang diduga merupakan narkoba jenis sabu seberat 8,89 gram.

Penangkapan keduanya merupakan hasil penyelidikan anggota Polres OKU Selatan atas adanya laporan bahwa DE dan HY akan melakukan transaksi haram tersebut.

“Kita dapatkan laporan jika dua orang dengan ciri yang dimaksud akan melakukan transaksi narkoba. Kemudian anggota melakukan penyelidikan dan mendapati ciri keduanya,” ujar Hendri.

Selain menangkap pelaku serta mengamankan sabu, polisi juga menyita sebungkus kotak rokok dan satu unit telepon genggam.

Penyidik saat ini tengah mengembangkan kasus tersebut karena adanya kemungkinan tersangka lain. Mereka akan berupaya mengungkap sindikat pengedar narkoba di wilayah OKU Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

DE dan HY kini terancam ancaman kurungan paling sebentar 5 tahun penjara karena terjerat Undang-Undang tentang penyalahgunaan Narkotika. (act)

Lihat juga: TEREKAM CCTV UPAYA PENYULUNDUPAN SABU KE LAPAS

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

Jamaah An-Nadzir Gowa Sudah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H di Hari Rabu

Jamaah An-Nadzir Gowa Sudah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H di Hari Rabu

Jamaah An-Nadzir di Kabupaten Gowa menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu (18/2/2026). Hal ini berdasarkan hasil pemantauan dan perhitungan tim
Ternyata Sajadah Model Begini Bisa Merusak Pahala Shalat Berjamaah di Masjid Kata Buya Yahya

Ternyata Sajadah Model Begini Bisa Merusak Pahala Shalat Berjamaah di Masjid Kata Buya Yahya

Shalat berjamaah di masjid jadi salah satu anjuran. Namin siapa sangka sajadah model begini merusak pahala ibadah
Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Hasil undian putaran kelima FA Cup 2025/26 menghadirkan duel panas antara Manchester City dan Newcastle United.
Keluhan Nelayan soal Dampak Mengerikan Cemaran Sungai Cisadane: Jadi Memilih Tidak Melaut

Keluhan Nelayan soal Dampak Mengerikan Cemaran Sungai Cisadane: Jadi Memilih Tidak Melaut

Para nelayan di Kawasan Sungai Cisadane, Perairan Utara Kabupaten Tangerang, Banten mengeluh terkait dampak mengerikan pencemaran kimia.
H-2 Ramadhan 2026: Puasa tapi Tidak Shalat, Apakah Sah?

H-2 Ramadhan 2026: Puasa tapi Tidak Shalat, Apakah Sah?

H-2 Ramadhan 2026: Orang yang mengerjakan puasa Ramadhan tapi tidak shalat wajib, apakah sah? Begini penjelasan Buya Yahya.
Ikut Pelatihan Olahan Komoditas Lokal, bu-ibu di Kerinci Dilatih Jadi Pelaku UMKM

Ikut Pelatihan Olahan Komoditas Lokal, bu-ibu di Kerinci Dilatih Jadi Pelaku UMKM

Puluhan ibu-ibu di Kabupaten Kerinci, Jambi mengikuti pelatihan pembuatan olahan komoditas lokal berupa kue kering gluten free dan rendah kalori.
Sabet Tiga Penghargaan di PRIA Awards 2026 Jadi Bukti Nyata Komunikasi PNM ke Masyarakat

Sabet Tiga Penghargaan di PRIA Awards 2026 Jadi Bukti Nyata Komunikasi PNM ke Masyarakat

Ajang penghargaan PR Indonesia Awards (PRIA) kembali digelar pada tahun ini tepatnya pada 13 Februari 2026 di Taman Budaya Embung, Yogyakarta, Jawa Tengah.
4 Tips Penataan Kamar Tidur Menurut Feng Shui, Raih Hoki dan Bantu Pulihkan Energi

4 Tips Penataan Kamar Tidur Menurut Feng Shui, Raih Hoki dan Bantu Pulihkan Energi

Tips penataan kamar tidur menurut feng shui agar energi positif mengalir lancar, kualitas tidur meningkat, dan membawa ketenangan juga keharmonisan dalam hidup.
Komentar Dembele Panaskan Ruang Ganti PSG! Joao Neves Akhirnya Buka Suara

Komentar Dembele Panaskan Ruang Ganti PSG! Joao Neves Akhirnya Buka Suara

Gelandang Paris Saint-Germain (PSG) Joao Neves menegaskan suasana di ruang ganti timnya tetap kondusif jelang laga playoff Liga Champions melawan AS Monaco
Duel Liga Champions: Sindiran Mourinho soal Gol Kiper Bikin Real Madrid Makin Panas!

Duel Liga Champions: Sindiran Mourinho soal Gol Kiper Bikin Real Madrid Makin Panas!

Pelatih Benfica Jose Mourinho membongkar kekuatan rahasia Real Madrid jelang pertemuan kedua tim pada babak playoff Liga Champions 2025/2026.
ADVERTISEMENT