GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tertangkap Saat Transaksi Narkoba, Pelaku Buang Sabu ke Semak Semak | tvOne

Jumat, 26 Februari 2021 - 21:50 WIB
  • Reporter :

Ogan komering ulu Selatan, Sumatera selatan – Dua pria DE (26) dan HY (28) warga Sukajaya, Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, ditangkap petugas dari Satuan Narkoba Polres Oku selatan saat melakukan transaksi narkoba di jalan setapak menuju perkebunan di Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua. Kaget karena terciduk pihak berwajib, salah satu dari pelaku membuang barang bukti berupa sabu ke semak-semak. Namun perbuatannya itu diketahui polisi.

“Kedua tersangka itu sedang melakukan transaksi sehingga kita melakukan penangkapan. Ketika itu didapat sabu-sabu,” kata Kasat Narkoba Polres OKU Selatan, IPTU Hendri, Kamis, 25 Februari 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut polisi, kedua pelaku memang telah lama diincar.

 “Keduanya merupakan Bandar dan pengedar. Ditangkap saat melintasi jalan setapak. Tersangka sempat membuang sabu ke semak ketika dilakukan penyergapan oleh anggota kita,” tambahnya.

Dari penggerebekan tersebut, aparat mengamankan barang bukti dalam sebuah plastik klip bening yang diduga merupakan narkoba jenis sabu seberat 8,89 gram.

Penangkapan keduanya merupakan hasil penyelidikan anggota Polres OKU Selatan atas adanya laporan bahwa DE dan HY akan melakukan transaksi haram tersebut.

“Kita dapatkan laporan jika dua orang dengan ciri yang dimaksud akan melakukan transaksi narkoba. Kemudian anggota melakukan penyelidikan dan mendapati ciri keduanya,” ujar Hendri.

Selain menangkap pelaku serta mengamankan sabu, polisi juga menyita sebungkus kotak rokok dan satu unit telepon genggam.

Penyidik saat ini tengah mengembangkan kasus tersebut karena adanya kemungkinan tersangka lain. Mereka akan berupaya mengungkap sindikat pengedar narkoba di wilayah OKU Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

DE dan HY kini terancam ancaman kurungan paling sebentar 5 tahun penjara karena terjerat Undang-Undang tentang penyalahgunaan Narkotika. (act)

Lihat juga: TEREKAM CCTV UPAYA PENYULUNDUPAN SABU KE LAPAS

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

Statusnya Jadi Pertanyaan, Benarkah Chelsea Hanya Meminjamkan Joao Felix ke Al Nassr?

Statusnya Jadi Pertanyaan, Benarkah Chelsea Hanya Meminjamkan Joao Felix ke Al Nassr?

Ketidakpastian mengenai apakah Joao Felix hanya dipinjamkan sementara atau aset jangka panjang Al Nassr kini menjadi tanda tanya besar. Bagaimana faktanya?
6 Ramalan Cinta Shio Besok 18 Februari 2026: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

6 Ramalan Cinta Shio Besok 18 Februari 2026: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

Ramalan cinta shio 18 Februari 2026 untuk kuda, kambing, monyet, ayam, anjing, dan babi. Simak prediksi asmara besok untuk enam shio terakhir yang penuh makna!
Kata-kata Penjaga Gawang Ratchaburi FC Tanggapi Misi 'Remontada' Persib Bandung di 16 Besar ACL Elite Two

Kata-kata Penjaga Gawang Ratchaburi FC Tanggapi Misi 'Remontada' Persib Bandung di 16 Besar ACL Elite Two

Kiper Ratchaburi FC Kampol Pathomakkakul buka suara terkait misi remontada Persib Bandung di hadapan Bobotoh demi tiket lolos perempat final ACL Elite Two.
Ramalan Keuangan Shio 18 Februari 2026: Peluang Rezeki Kuda sampai Babi

Ramalan Keuangan Shio 18 Februari 2026: Peluang Rezeki Kuda sampai Babi

​​​​​​​Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk kuda, kambing, monyet, ayam, anjing, babi. Simak peluang rezeki, angka hoki, dan tips finansial berikut ini!
Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Ironis, pimpinan pondok pesantren (ponpes), Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga cabuli santriwatinya berusia 19 tahun 25 kali. Hal ini diungkap kuasa hukum
Ronaldo Cetak Gol Lagi, Al Nassr Makin Tempel Ketat Al Hilal di Puncak Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026?

Ronaldo Cetak Gol Lagi, Al Nassr Makin Tempel Ketat Al Hilal di Puncak Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026?

Cristiano Ronaldo akhirnya kembali berjuang bersama Al Nassr dan kembali mencetak gol. Lantas, bagaimana 'suasana' klasemen sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?
Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
Jamaah An-Nadzir Gowa Sudah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H di Hari Rabu

Jamaah An-Nadzir Gowa Sudah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H di Hari Rabu

Jamaah An-Nadzir di Kabupaten Gowa menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu (18/2/2026). Hal ini berdasarkan hasil pemantauan dan perhitungan tim
Ternyata Sajadah Model Begini Bisa Merusak Pahala Shalat Berjamaah di Masjid Kata Buya Yahya

Ternyata Sajadah Model Begini Bisa Merusak Pahala Shalat Berjamaah di Masjid Kata Buya Yahya

Shalat berjamaah di masjid jadi salah satu anjuran. Namin siapa sangka sajadah model begini merusak pahala ibadah
Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Hasil undian putaran kelima FA Cup 2025/26 menghadirkan duel panas antara Manchester City dan Newcastle United.
ADVERTISEMENT