Pelaku Jaringan Narkoba Tega Manfaatkan Orang Gangguan Jiwa Lancarkan Transaksi | Ragam perkara

Selasa, 18 Februari 2020 - 11:05 WIB

Jajaran Satresnarkoba Polres Kulonprogo berhasil membongkar jaringan pengedar obat-obatan terlarang. Empat orang diamankan berikut barang bukti ratusan butir obat-obatan dan uang hasil penjualan. Munarso menjelaskan dari pengakuan salah satu pelaku, ia mendapatkan obat-obatan yang tergolong narkoba tersebut dari penderita gangguan jiwa.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
09:04
01:41
02:02
01:18
Viral