Polisi Bekuk 5 Orang Sindikat Pemalsu Hasil Tes Covid-19 di Surabaya | tvOne

Rabu, 12 Mei 2021 - 22:00 WIB

Jakarta, Klik Disini - Polda Jatim menetapkan lima orang tersangka pemalsuan surat keterangan bebas covid-19. Dalam waktu empat bulan, para tersangka telah memproduksi 400 lebih surat bebas covid-19 palsu di Kabupaten Sidoarjo. Kelima tersangka itu adalah NH, (33) warga Banjarejo, Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang, SG, (36) warga Jalan Pabean, Kelurahan Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, MZA, (22) warga Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, IB, (51) warga Sedati, Sidoarjo dan IF, (27) warga Surabaya. Saksikan live streaming tvOne hanya di Klik Disini

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
00:54
07:24
07:59
02:28
01:48
Viral