Waduh! Rumah Kos Dijadikan Tempat Pijat Plus dan Prostitusi Sesama Jenis

Selasa, 28 September 2021 - 13:13 WIB

Solo, Jawa Tengah - Petugas Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menggerebek rumah kos di Solo, Jawa Tengah yang disalahgunakan menjadi tempat pijat plus khusus laki-laki dan prostitusi sesama jenis. 

Tempat prostitusi ini berlokasi di sebuah rumah kost di Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Surakarta, Jawa Tengah. Sebanyak enam terapis pria dan sabtu tersangka diamankan dalam penggerebekan itu

Sebanyak tujuh orang pria menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Tengah, karena keterlibatan mereka dalam kegiatan asusila, yakni pijat khusus pria dan penyimpangan seksual hubungan sesama jenis.

Sebelumnya, mereka ditangkap di salah satu rumah kost di Nusukan, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah pada Minggu (26/9) lalu. Mereka kemudian dibawa ke Mapolda Jawa Tengah untuk menjalani proses hukum.

Adapun barang bukti yang turut diamankan dalam penggerebekan tersebut antara lain sejumlah obat, alat kontrasepsi, minyak zaitun, dan uang Rp 300 ribu. Polda Jawa Tengah kemudian menggolongkan kasus ini sebagai kasus perdagangan orang, serta memudahkan perbuatan asusila sebagai mata pencaharian.

Penyidik kemudian menetapkan satu tersangka yaitu pengelola tempat pijat plus berinisial DY warga Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar. Dari hasil pemeriksaan juga terungkap jika selain prostitusi sesama jenis, para terapis di tempat itu juga melayani praktik penyimpangan seksual lainnya.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:26
01:54
01:18
02:35
02:56
03:32
Viral