Pasutri Jual Bayi Untuk Membeli Narkoba

Senin, 1 November 2021 - 13:33 WIB

Palembang, Sumatera Utara - Kasus penjualan bayi terjadi di wilayah Palembang Sumatera Selatan. Pelakunya tak lain adalah orang tua si bayi, dan hasil penjualan bahkan digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu.
Pihak kepolisian Polrestabes Palembang menetapkan sepasang suami istri sebagai tersangka dalam kasus penjualan bayi. Adalah Bobby dan Anita yang tega menjual bayi mereka.
Kasus ini bermula ketika Anita menjual bayinya seharga tujuh juta rupiah kepada orang lain tanpa sepengetahuan Bobby suaminya. Alhasil tindakan Anita dilaporkan Bobby ke polisi.
Namun setelah dilakukan pendalaman kasus, ternyata Bobby turut merencanakan penjualan bayi itu dengan nilai Rp 10 juta. Tapi karena tidak terjadi kesepakatan harga, rencana penjualan bayi itu pun sempat dibatalkan Bobby.
Meski bagi mereka terjual Rp 7 juta, Bobby ikut menikmati uang nya sebesar Rp 2 juta untuk membeli sabu.
Kini penyelidik PPA Polrestabes Palembang telah mengamankan lima orang pelaku dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.(awy)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral