Kasus Tipu-tipu Hilang di Cadas Pangeran, Polisi Tetapkan Yana Sebagai Tersangka

Senin, 22 November 2021 - 17:45 WIB

Sumedang, Jawa Barat - Yana Supriyatna akhirnya ditetapkan sebagai tersangka penyebar berita bohong oleh Polres Sumedang. Sebelumnya, Yana sempat heboh dikabarkan menghilang tanpa jejak di Cadas Pangeran.
Kepolisian Resor Sumedang mengungkap hasil penyelidikan kasus menghilangnya Yana Supriyatna di kawasan Cadas Pangeran, yang sempat menghebohkan masyarakat beberapa waktu lalu.
Sejak dikabarkan menghilang, Tim SAR gabungan mencari ke seluruh penjuru kawasan Cadas Pangeran, dan hasilnya nihil. Jejak berupa helm yang ditinggalkan, serta pesan suara yang dikirimkan ke istrinya menjadi petunjuk, dan aparat pun berhasil menemukan Yana di tempat lain.
Atas upaya pura-pura hilang ini pun, Yana pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat hukum pidana dengan ancaman tiga tahun penjara. 
Yana didampingi istrinya hanya bisa pasrah dan meminta maaf kepada masyarakat atas ulahnya yang membuat heboh dengan berita bohong.
Meski ditetapkan sebagai tersangka, namun polisi tidak melakukan penahanan terhadap Yana lantaran ancaman hukuman di bawah tiga tahun. Namun harus menjalani Wajib Lapor setiap hari ke Mapolres Sumedang.(awy)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:00
09:04
01:41
02:02
01:18
01:54
Viral