Sindikat Pemalsu Surat Antigen | Buru Sergap
Rabu, 22 Desember 2021 - 00:18 WIB
Aparat Kepolisian Polres Lampung Selatan menangkap empat orang sindikat pemalsu surat keterangan hasil rapid test antigen di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Keempat pelaku mempunyai peran masing-masing, diantaranya sebagai penanggung jawab klinik, koordinator lapangan, dan dua sopir travel angkutan umum lintas Lampung-Jakarta.