BNN Gagalkan Transakasi Narkoba Besar-besaran

Senin, 17 Januari 2022 - 11:44 WIB

Jakarta - Masih tingginya permintaan dan penggunaan narkoba membuat pelaku kejahatan khususnya pengedar sabu dan ekstasi kian meningkat. Belakangan Badan Narkotika Nasional berhasil menggagalkan peredaran barang haram ini dengan total tangkapan sabu sebesar 218,46 kilogram, serta ekstasi sebanyak 16.586 butir dari mata rantai di sejumlah lokasi di wilayah Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, serta Riau.

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia ini kembali mengungkap kejahatan narkotika. Dalam konferensi pers yang dilakukan di Gedung Ahmad Dahlan Kantor BNN, turut ditampilkan barang bukti sebanyak 218,46 kilogram sabu dan juga 16.586 pil ekstasi.

"Pada awal tahun ini BNN RI melakukan raid planning and execution (RPE) atau proses penangkapan pelaku kejahatan narkotika dengan barang bukti metamfetamin atau sabu sebesar 218,46 kilogram ini seperti yang ada di depan (sambil menunjuk dengan tongkat). Dan ekstasi sebanyak 16.586 butir serta tersangka sebanyak 11 orang, sebagian ada disini, di Provinsi Riau, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat," kata Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose

Golose pun menambahkan bahwa bahwa jaringan narkoba sudah lebih dari satu provinsi saja. Selain itu, dengan gencarnya BNN dengan operasi war on drugs, membuat para pengedar merubah pola operasinya untuk menghindari penangkapan aparat.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:06
02:40
02:12
02:15
01:24
01:49
Viral