Guru SMP yang Aniaya Siswa di Depan Kelas Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selasa, 1 Februari 2022 - 12:49 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Seorang guru SMP 40 Surabaya, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan siswa. Penetapan dilakukan Polrestabes Surabaya setelah mendalami bukti dan mendapatkan pengakuan sejumlah saksi.

Penyidik telah memeriksa keterangan dari siswa korban penganiayaan sang guru, orangtua korban, dan pengunggah video penganiayaan.

Hingga siang tadi guru berinisial J masih diperiksa petugas dengan status tersangka. Menurut laporan, J berkata-kata kasar pada siswanya lalu memukul sang siswa dan membenturkan kepalanya ke papan tulis.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral