Polda Yogyakarta Temukan Ladang Ganja Seluas Dua Hektare di Wilayah Gayo Lues Aceh

Selasa, 8 Februari 2022 - 16:15 WIB

Yogyakarta - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menemukan ladang ganja seluas 2 hektar di wilayah Gayo Lues, Aceh. Dari pengungkapan ini polisi menangkap tujuh pelaku dan mengamankan sekitar dua ton ganja senilai Rp 14 miliar.

Terekam keadaan ganja ini ditemukan petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Ladang ganja seluas dua hektar ini berada di wilayah Gayo Lues Aceh dan merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan jaringan ganja lintas provinsi.

Di lokasi ini, polisi menyita sekitar dua ton ganja senilai Rp 14 miliar. Polisi juga menangkap tujuh orang pelaku yang merupakan jaringan pengedar ganja lintas provinsi yakni Aceh, Medan, Bogor, Bandung, dan Yogyakarta.

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Irjen Pol Asep Suhendar mengatakan pengungkapan ini merupakan yang terbesar dalam 10 tahun terakhir.

Ketujuh pelaku sudah ditahan di Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta dan terancam hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral