Guru Ngaji di Ngawi Cabuli 7 Anak Muridnya

Selasa, 5 April 2022 - 12:19 WIB

Ngawi, Jawa Timur - Meski terdakwa Herry Wiryawan sudah divonis hukuman mati, namun kasus pencabulan terhadap santri masih saja terjadi. 

Di Ngawi, Jawa Timur seorang guru ngaji dicokok polisi dia ketahuan memperkosa 7 santrinya yang masih anak-anak. Pelaku nyaris dihakimi oleh para orangtua korban sebelum polisi akhirnya meringkusnya.

Rohadi (66) warga Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur yang berhasil diamankan dari dalam rumahnya oleh petugas satreskrim Polres setempat dari kepungan warga dan para orangtua korban yang hendak menghakiminya.

Rohadi yang berprofesi sebagai guru ngaji ini langsung dibawa ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak atau PPA Polres Ngawi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

dari hasil pemeriksaan sementara terungkap kasus tindak pencabulan yang dilakukan oleh Rohadi tersebut. salah satu orangtua korban melaporkan adanya tindakan pencabulan tersebut pada 16 Maret 2022 lalu. Namun karena warga baru mengetahui korban yang dicabuli pelaku lebih dari satu yaitu sebanyak 7 santri yang rata-rata masih usia anak-anak, mereka pun marah.

Kepada polisi guru ngaji bejat ini mengakui bahwa perbuatannya tersebut ia lakukan sejak tiga tahun lalu. Perbuatan itu dilakukan di dalam kamar rumahnya usai para santri belajar mengaji.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti pakaian dalam korban dan sarung milik pelaku yang digunakan saat mencabuli santri. Pelaku langsung dijebloskan ke sel tahanan Polres Ngawi guna proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:58
01:43
04:43
01:04
02:18
03:32
Viral