Seorang Dukun di Sijunjung Perkosa Anak Tirinya yang Masih di Bawah Umur

Selasa, 24 Mei 2022 - 11:41 WIB

Sijunjung, Sumatera Barat - Seorang dukun di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat tega memperkosa anak tirinya yang masih dibawah umur. Modus pelaku mengancam korban dengan senjata tajam serta mengiming ya dengan uang Rp50.000.

Seorang dukun bejat melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang tak lain adalah anak tirinya sendiri diringkus oleh anggota satuan Reskrim Polres Sijunjung. Aksi dukun cabul ini dilakukan di Daerah Jorong Kapalo Koto Nagari Aie Angek, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.

Menurut keterangan yang diperoleh pihak kepolisian aksi bejat itu terjadi sekitar bulan Januari lalu. Takut aksi bejatnya si dukun cabul bernama Ali Amran diketahui oleh pihak keluarga korban, pelaku bersembunyi di Nagari Tanjung Kalian.

Dukun ini tidak berkutik saat diciduk oleh anggota Buru Sergap Satuan Reskrim Polres Sijunjung di hadapan petugas. Ia mengaku telah pemperkosa anaknya dibawah umur saat di lokasi kejadian sepi.

Dari hasil pemeriksaan aparat menemukan barang bukti sebuah jimat berupa keris dan selembar tulisan. Menurut keterangan polisi terusan itu berupa rajah, konon untuk mendongkrak nafsu birahi bejatnya.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral