Pemilk Percetakan Sekaligus Sindikat Pembuat SIM Palsu Diringkus Polisi

Senin, 20 Juni 2022 - 11:18 WIB

Boyolali, Jawa Tengah - Komplotan pembuat SIM palsu diringkus aparat Polres Boyolali, Jawa Tengah. Salah satu pelaku merupakan pemilik percetakan di wilayah Boyolali.

Ketiga tersangka yaitu Didik, Poniman, dan juga Ngatiman mereka mempunyai tugas dan peran masing-masing. Didik berperan sebagai otak pelaku dan pembuat SIM palsu. Serta Poniman dan ngatiman ia bertugas sebagai pencari pelanggan yang membutuhkan jasa mereka.

Komplotan ini kemudian menjual SIM palsu, baik itu SIM A taupun SIM C dengan harga berkisar antara Rp400 ribu hingga Rp700 ribu. 

Sindikat palsu ini terbongkar setelah seorang korban melapor ke aparat. Korban berinisial S yang awalnya mencari jasa pembuatan SIM merasa curiga dengan kualitas SIM yang ia terima. Ia pun kemudian meminta seorang anggota polisi untuk memeriksa keaslian SIM tersebut.

Hasilnya dari pemeriksaan awal SIM tersebut diduga palsu dan Satreskrim Polres Boyolali pun segera melakukan penyelidikan.

Selain menangkap tiga tersangka, aparat juga menyita sejumlah barang bukti berupa SIM palsi, printer, ponsel, serta uang tunai.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka diancam pasal pemalsuan surat yaitu Pasal 263 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
07:59
02:28
01:48
06:43
06:09
Viral