Suntik Silikon Ilegal hingga Sebabkan Korban Tewas, 2 Waria Diamankan

Kamis, 23 Juni 2022 - 12:28 WIB

Jakarta - Dua waria diringkus aparat Polres Metro Jakarta Selatan karena diduga terlibat dalam kematian seorang perempuan di kamar Apartemen Teras Pakubuwono, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Tewasnya wanita tersebut diduga karena suntik silikon jadi lakukan kedua waria.

Dua  tersangka berinisial A alias Lisa dan RH alias Bella diamankan tim gabungan Resmob Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Jakarta Selatan. Kedua tersangka ditangkap setelah penyidik mendapatkan bukti petunjuk dari rekaman CCTV, serta keterangan sejumlah saksi.

Dari hasil pemeriksaan polisi terungkap sebelum peristiwa meninggalnya korban yang bernama Indah, tersangka Lisa sempat menemuinya di kamar apartemen.

Pertemuan keduanya merupakan rekomendasi dari tersangka RH alias Bella. Korban yang ingin bagian belakang banget bagus disarankan untuk melakukan suntik silikon.

Namun transaksi yang dilakukan di kamar hotel pun menjadi petaka lantaran korban mengalami penyumbatan jaringan di bagian bokong dan meninggal dunia.

Dari hasil penyelidikan diketahui jika tersangka Lisa tidak mempunyai keahlian pada bidang farmasi. Ia memperoleh bahan kimia serta obat untuk suntik silikon dari pemesanan online dan tidak ada izinnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua waria tersebut dijerat Undang-Undang Kesehatan Tahun 2009 tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia dan Peredaran Obat serta Praktek Farmasi Tanpa Izin dengan pidana maksimal 15 tahun penjara.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
00:54
07:24
07:59
06:48
02:28
Viral