Sepasang Kekasih Ditangkap karena Kuburkan Bayi Hasil Hubungan di Luar Nikah

Senin, 11 Juli 2022 - 16:19 WIB

Jakarta - Sepasang kekasih ditangkap polisi akibat mencoba menguburkan bayi mereka secara ilegal. Kedua muda-mudi tersebut mengaku baik hasil hubungan di luar nikah telah meninggal sesaat setelah dilahirkan di rumah susun.

DA dan LA harus berurusan dengan polisi setelah mencoba menguburkan jasad bayi hasil hubungan diluar nikah di TPU Tanah Kusir Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Petugas pemakaman yang curiga karena keduanya tak mampu menunjukkan dokumen resmi kemudian melapor ke polisi.

Polisi menggelar olah TKP di lokasi di mana DA melahirkan di Rusun Flamboyan, Cengkareng, Jakarta Barat. DA yang merupakan mahasiswi politeknik ini melakukan persalinan sendiri tanpa bantuan medis di kamar mandi rusun. Namun tak berselang lama bayi yang dilahirkannya meninggal dunia.

Dalam pemeriksaan, DA dan LA mengaku sengaja tidak melakukan persalinan di rumah sakit karena menutupi kabar kehamilannya dari pihak keluarga.

Sementara, pasangan kekasih ini ditahan di Mapolsek Cengkareng, Jakarta Barat. Jasad bayi kemudian dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk divisum.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:35
02:56
03:32
02:20
01:02
12:54
Viral