Gagalkan Penyalahgunaan 10 Ton Pupuk Bersubsidi, Polres Sijunjung Tangkap 2 Pelaku

Senin, 1 Agustus 2022 - 12:06 WIB

Sijunjung, Sumatera Barat - Dua otak pelaku penjualan pupuk bersubsidi antar-provinsi ditangkap polisi beserta truk berisi 10 ton pupuk jenis urea. 

Anggota Satuan Reskrim Polres Sijunjung mengamankan truk bermuatan ratusan karung pupuk subsidi yang akan dijual ke Provinsi Riau, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kabupaten Dharmasraya.

Inisial S seorang sopir dan wanita berinisial S sebagai distributor pupuk mengaku tergiur dengan keuntungan besar yang mencapai Rp10 juta dalam sekali pengiriman. Akibat perbuatannya para pelaku terancam kurungan di atas lima tahun penjara.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:16
09:06
09:00
01:35
02:53
03:01
Viral